Pangkep, Pojoksiar – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pangkep mengamankan 69 jerigen solar subsidi dari sebuah rumah warga di Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, Rabu (30/7/2025).
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh mengatakan puluhan jerigen solar tersebut diamankan berdasarkan laporan warga.
“Informasi dari masyarakat bahwa ada yang menyimpan BBM subsidi jenis solar yang disimpan di teras rumah salahsatu warga bernisial SN,” ucapnya.
Pihaknya sedang mendalami perihal keberadaan solar tersebut. Pemilik solar SN (29) kepads polisi mengaku solar tersebut akan digunakan untuk bahan bakar alat pemotong padi.
“Untuk sementara pengakuan solar tersebut akan digunakan untuk alat pemotongan padi,” ujarnya.
Dia mengatakan, solar tersebut dibeli SN menggunakan mobil dump truk dengan sistem barcode di SPBU. Solar tersebut lalu dipindahkan dari tangki truk ke jerigen yang sudah disiapkan.
“”Pengakuan yang bersangkutan dia tiap hari melakukan ini, membeli solar di SPBU pakai barcode,” kata Saleh.
Saat ini, SN beserta 69 jerigen dan sebuah mobil dump truk miliknya telah diamankan oleh Satreskrim Polres Pangkep untuk menjalani pemeriksaan.

Tinggalkan Balasan