Maros, Pojoksiar.com – Satreskrim Polres Maros meringkus seorang pria bernama Apriansyah (36) lantaran membawa kabur sepeda motor milik warga. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus pura-pura meminta tolong kepada korban untuk menjualkan sepatunya.
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Modusnya tergolong unik, dia mendekati korban dengan dalih butuh biaya untuk pulang kampung dan meminta tolong dijualkan sepatunya,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan Farrel, Senin (4/5/2026).
Peristiwa pencurian ini menimpa korban bernama SSR pada Jumat (1/5) malam di jalan Topaz, KecamatanTurikale, KabupatenMaros, Sulawesi Selatan (Sulsel) . Pelaku yang merupakan warga Kota Palopo tersebut kini telah diamankan di Mapolres Maros.
Ridwan menjelaskan, kejadian bermula saat korban tengah duduk santai di Jalan Topas. Pelaku kemudian datang menghampiri dan mulai merayu korban agar dibantu menjualkan sepatu serta diantar ke Makassar.
“Pelaku mendatangi korban kemudian meminta tolong agar dibantu menjual sepatu dan diantar ke Makassar,” ujarnya.
Setelah kembali dari Makassar, pelaku meminta izin ke Masjid Al-Markaz Maros dengan alasan ingin membawakan gorengan untuk penjaga masjid. Namun, itu hanyalah siasat pelaku untuk mengelabui korban.
“Saat korban lengah, pelaku mengambil kunci motor korban. Ketika korban sadar dan mengecek tempat parkir, sepeda motor Yamaha Fazzio miliknya sudah raib dibawa kabur pelaku,” jelasnya.
Ridwan mengatakan, setelah menerima laporan korban, Tim Jatanras Polres Maros melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya terendus sedang berada di wilayah Kabupaten Pangkep pada Senin (4/5) malam sekitar pukul 22.30 WITA.
“Pelaku kami amankan di halaman Masjid Ma’rang, Kabupaten Pangkep. Kami berkoordinasi dengan Resmob Polres Pangkep untuk melakukan penangkapan saat pelaku sedang bersama barang bukti motor hasil curian tersebut,” ungkap Ridwan.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa motor Yamaha Fazzio tersebut rencananya akan dijual pelaku ke daerah Barru seharga Rp 5 juta. Tak hanya itu, polisi menemukan fakta bahwa Apriansyah merupakan pemain lama dalam kasus pencurian motor di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
“Pelaku mengakui pernah beraksi di beberapa titik lainnya, di antaranya mencuri Honda Scoopy di Palopo, Yamaha Mio M3 di Makassar, dan Honda Genio di Pinrang,” kata Ridwan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu unit motor Yamaha Fazzio warna hitam telah berada di Posko Jatanras Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dan sepeda motor hasil curian sudah.diamankan untuk proses hukumnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan