MAROS — Satuan Reserse Narkoba Polres Maros membongkar delapan kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu sepekan. Dari rangkaian operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan tersangka beserta barang bukti sabu siap edar dengan total berat mencapai 80 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif, menegaskan bahwa seluruh tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk menelusuri jaringan peredaran lainnya.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Maros. Penyelidikan dan penindakan tegas akan terus kami lakukan,” ujar Iptu Asri Arif, Senin (21/9/2026).
Selain menyita barang bukti yang terbagi dalam berbagai kemasan, polisi meminta masyarakat berpartisipasi aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran serta warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran ini,” lanjutnya.
Saat ini kesembilan tersangka telah ditahan di Mapolres Maros untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan