PANGKEP – Nasib apes menimpa seorang emak-emak berinisial SN (30). Lagi asyik belanja di minimarket, tas kesayangannya yang disimpan di dalam mobil malah raib diembat maling. Beruntung, si pelaku kagak bisa hirup udara bebas lama-lama.

Maling berinisial D (25) kena batunya saat keluyuran malam-malam yang diduga hendak mencari mangsa baru. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Pangkep yang lagi patroli langsung meringkus pemuda asal Makassar tersebut di Jalan Poros Maros-Pangkep, Kelurahan Marumpa, Kecamatan Bontoa, Maros, Jumat (25/9/2026) dini hari.

Peristiwa pencurian ini bermula di kawasan Jalan Poros Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tumampua, Pangkep. Korban bersama suaminya sengaja menepikan mobil subuh-subuh untuk belanja di minimarket. Apesnya, mobil ditinggal dalam kondisi pintu plong alias tidak dikunci.
Kesempatan emas itu tak disia-siakan oleh D dan rekannya. Begitu korban lengah, pelaku langsung menyusup dan mengembat tas cokelat dari dalam mobil. Saat suami korban kembali, ia melongo melihat tas berisi uang tunai, iPhone 13 Pro warna gold, charger, hingga kartu ATM sudah lenyap tanpa jejak. Total kerugian korban menembus Rp 25,5 juta!

Kanit URC Resmob Polres Pangkep Ipda Khurniawan Jais mengungkapkan, jejak kejahatan pelaku terbongkar berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Polisi langsung mengantongi ciri-ciri motor Honda Lexi merah berstiker kuning yang dipakai pelaku saat beraksi.

“Kami melakukan penyelidikan di TKP, menarik CCTV, menganalisis dan melihat ciri-ciri motor terduga pelaku. Kemudian anggota melakukan patroli dialogis pada malam hari,” ujar Khurniawan, Senin (28/9).

Saat patroli, petugas melihat motor yang identik melintas. Tanpa buang waktu, aksi kejar-kejaran terjadi hingga akhirnya si maling berhasil dihentikan dan dihadiahi borgol oleh petugas.

“Pada saat itu kita amankan salah satu pelaku inisial D, di mana betul yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” tegas Khurniawan.
Khurniawan membeberkan, motif pelaku memang sengaja berburu kendaraan terparkir yang pemiliknya sedang lengah.

“Motifnya dia beraksi pada malam hari, memantau sekitaran mobil singgah. Mobil ini sedang berbelanja di salah satu swalayan. Begitu korban lengah, dia masuk mengambil tas di dalam mobil,” bebernya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita motor Honda Lexi merah, 1 bilah parang yang diduga buat jaga-jaga, iPhone 13 Pro, serta tas milik korban. Sementara itu, satu rekan D yang ikut beraksi berhasil kabur dan kini resmi jadi buronan polisi.

“Terduga pelaku ini ada dua orang menggunakan kendaraan. Satunya sudah kita amankan, dan yang satunya lagi masih dalam pengejaran,” tegas Khurniawan.

Kini si maling apes terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Pangkep untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.