​Maros, Pojoksiar.com – Kepolisian Resor (Polres) Maros tengah melakukan penyelidikan intensif terkait penemuan jenazah seorang perempuan yang diduga menjadi korban pembunuhan. Mayat tersebut ditemukan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung.

​Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 06.00 Wita. Lokasi penemuan tepatnya berada di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros.

​Korban teridentifikasi sebagai HU (40 tahun), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Lingkungan Pakalu, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Bantimurung.

​Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan menjelaskan bahwa penemuan mayat bermula dari laporan masyarakat mengenai seorang perempuan yang tergeletak tak bernyawa di tepi jalan.
​Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Maros bersama Polsek Bantimurung segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Petugas langsung melakukan olah TKP dan memasang garis polisi (police line) untuk mengamankan area.
​
​Dari hasil olah TKP, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain ​sebilah parang, sebuah dompet, satu unit handphone, sepasang sandal dan satu satu unit sepeda motor.

​Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. La Palaloi Maros untuk pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, ditemukan adanya beberapa luka terbuka dan luka tusuk di tubuh korban yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan fisik berat sebelum korban meninggal dunia.

​“Ditemukan luka robek pada pipi kiri, dahi, leher belakang, kepala belakang, lengan kiri, tangan kanan dan luka tusuk perut sebelah kiri dan dada sebelah kiri,” terang Iptu Ridwan.
​
​Polisi juga telah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pembunuhan, berinisial R (35 tahun), warga Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.
​Dari penyelidikan awal, kuat dugaan bahwa terdapat hubungan asmara antara korban dan terduga pelaku.

​Ridwan menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif pasti dan kronologi lengkap kejadian.

​“Kami dari Polres Maros telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap motif dan memastikan seluruh fakta hukum dalam kasus ini,” tutupnya.