Pangkep, Pojoksiar.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Pangkep intensif melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga beras di pasar tradisional dan toko-toko besar di wilayah Kabupaten Pangkep.
Langkah ini diambil untuk merespons gejolak harga beras belakangan ini dan memastikan pedagang mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kegiatan sidak yang melibatkan Satreskrim Polres Pangkep, Dinas Perdagangan, dan Dinas Ketahanan Pangan ini bertujuan utama untuk mengawasi langsung fluktuasi harga di tingkat pengecer.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Azwin Mubarok, menjelaskan bahwa sinergi antarinstansi dalam Satgas Pangan ini adalah bentuk komitmen untuk menjaga stabilitas harga pangan.
”Kami tergabung dalam Satgas Pangan untuk memantau harga beras dan memastikan pedagang tidak menjual melebihi aturan pemerintah,” tegas Ipda Azwin.
Dalam sidak tersebut, Satgas Pangan telah mendatangi setidaknya tujuh toko beras besar. Selain memonitor harga, petugas juga aktif memberikan imbauan dan peringatan kepada pedagang. Hal ini penting untuk mencegah adanya praktik penimbunan atau penjualan di atas HET yang dapat merugikan masyarakat.
Meskipun sebagian besar pedagang sudah patuh, Ipda Azwin mengakui timnya masih menemukan beberapa pedagang yang menjual sedikit di atas HET. Oleh karena itu, pengawasan harga beras akan terus dilakukan secara berkala.
Berikut adalah HET beras yang harus menjadi acuan bagi pedagang di Pangkep:
Beras Premium: Maksimal Rp14.900 per kilogram.
Beras Medium: Maksimal Rp13.500 per kilogram.
Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan): Maksimal Rp12.500 per kilogram.
”Kami akan terus melakukan sidak harian agar harga beras tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat,” tutup Ipda Azwin.
Upaya ini menunjukkan keseriusan Satgas Pangan Polres Pangkep dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pangan, khususnya beras, demi ketahanan pangan daerah.

Tinggalkan Balasan