Maros, Pojoksiar.com – Jajaran kepolisian di Kabupaten Maros kembali menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros dan Polsek Lau sukses mengamankan empat remaja yang kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam (sajam) secara ilegal.
Penangkapan dramatis ini terjadi pada Minggu dini hari (26/10/2025), sekitar pukul 03.00 WITA, di sekitar area Puskesmas Lau, Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.
Keempat remaja yang diamankan tersebut berinisial AR (16), AS (14), KB (19), dan AM (18). Mereka diciduk saat tengah berkumpul di lokasi oleh personel yang sedang melaksanakan patroli rutin pencegahan kejahatan jalanan.
Kasus penangkapan ini dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan. Menurutnya, pengungkapan berawal dari adanya informasi yang diterima petugas piket Polsek Lau mengenai sekelompok remaja yang dicurigai berkumpul di kawasan Puskesmas Lau pada jam rawan.
”Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras bersama anggota Polsek Lau segera bergerak cepat menuju lokasi. Setelah tiba, kami melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut,” ungkap Ridwan.
Hasil pemeriksaan badan dan kendaraan para remaja tersebut sungguh mengejutkan. Polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang disimpan rapi, baik yang diselipkan di tubuh mereka maupun yang disembunyikan di dalam bagasi motor.
“Seluruh barang bukti langsung kami amankan bersama keempat pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Dari operasi penangkapan remaja bawa sajam di Maros ini, petugas berhasil menyita barang bukti yang terbilang lengkap, meliputi dua buah ketapel, lima belas mata busur
Satu cambuk yang terbuat dari rantai chainsaw, dua bilah badik dan dua unit sepeda motor.
Kepada penyidik, para pelaku awalnya berdalih membawa semua senjata tajam tersebut hanya untuk alasan “jaga-jaga diri”. Namun, penyidik Polres Maros tidak begitu saja mempercayai alasan tersebut. Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap motif sebenarnya dan menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana atau aksi kejahatan jalanan lainnya.
Ridwan menegaskan komitmen Polres Maros untuk terus meningkatkan patroli malam dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang dapat mengganggu Kamtibmas di Maros.
“Polres Maros berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar menjauhi perbuatan melanggar hukum. Jangan pernah membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa alasan yang sah karena hal tersebut dapat berimplikasi hukum yang serius,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan