Pangkep, Pojoksiar.com – Polisi meringkus AI (27) pelaku pemerkosaan ponakan sendiri di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Dia ditangkap setelah korban yang masih berusia 14 tahun itu mengadu kepada keluarganya.

Ibu korban, H (40) menuturkan pengakuan putrinya, kejadian ini terjadi di Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, pertengahan Agustus 2025. Saat itu, korban pulang sekolah ke rumahnya yang sedang kosong. Kesempatan itu digunakan pelaku untuk mendatangi korban yang sudah mandi dan memaksa untuk dilayani.

H mengatakan, ketika pulang sekolah, korban turun mandi. Setelah mandi pelaku mendatangi korban yang hanya menggunakan sarung lalu menarik korban ke kamar dengan alasan ingin berfoto, namun ajakan itu ditolak korban. Pelaku lalu mendorong korban dan menyetubuhinya.

“Katanya mau difoto. Itu anak tidak ada pakaiannya, sarung ji saja karena sudah mandi, mau difoto berdua tapi itu anakku tidak mau jadi dia dorong, jatuh HP nya, dia dorong mi anakku baru dia kasu begitu mi anakku,” ucapnya.

Pelaku dengan leluasa memaksa korban untuk bersetubuh dengan modus mengancam menyebarkan video bugil korban. H mengatakan, video tersebut didapat H dengan memperdaya korban melalui media sosial dengan menggunakan akun palsu yang pura-pura memacari korban.

“Dia ganti namanya (akun palsu) baru dia WA kenalan sama anakku. Akhirnya selalu cerita-cerita, dia suruh video terbuka semua bajunya. Tersebar mi itu video, omnya sendiri (pelaku) yang sebarkan ki,” ujarnya.

Sementara itu Kanit PPA Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Suyono mengatakan pihaknya telah menahan pelaku. Polisi juga telah melakukan olah TKP di rumah korban.

“Pelaku sudah ditahan. Kami sudah olah TKP,” ucapnya.

Selain menahan pelaku, polisi juga menyita barang bukti yaitu sarung milik korban san ponsel pelaku. Polisi juga membawa korban ke RS untuk visum.

“Setelah laporan masuk, kami langsung olah TKP dan melakukan visum terhadap korban. Selain pelaku kami juga amankan barang bukti sarung korban dan HP pelaku,” ucapnya.