Maros, Pojoksiar – Relawan kotak kosong maros mewanti-wanti Bawaslu untuk tidak main-main dengan laporan terhadap anggota DPRD Maros, Marjan Massere yang menghina pemilih kotak kosong. Amir Kadir mengatakan akan melapor ke DKPP jika laporan mereka diproses.

“Saya ingatkan Bawaslu Maros untuk jangan main-main. Kalau Marjan tidak diproses, saya laporkan ke DKPP,” kata Amir, Jumat (1/11/2024).

Hal itu disampaikan Amir usai memenuhi undangan Bawaslu Maros untuk melengkapi laporan mereka. Menurutnya, sejak awal bukti dan nama saksi sudah diserahkan ke Bawaslu untuk diproses.

“Tadi saya memenuhi undangan bawaslu untuk perbaikan laporan. Pada dasarnya lengkap, kami punya bukti dan saksi,” kata Amir.

Ia mengatakan, setelah laporan dia lengkapi Bawaslu Maros mestinya menggelar pleno untuk memutuskan unsur pelanggaran yang dilakukan Marjan Massere. Amir menegaskan, tidak ada alasan Bawaslu untuk tidak menetapkan pelanggaran pidana pemilu kepada Marjan.

“Kami akan tunggu hasil pleno Bawaslu terkait ini. Ini kuat dugaan pelanggaran pidana pemilu karena menyebar kebencian dan memprovokasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Maros, Muhammad Gazali Hadis mengatakan, proses laporan tersebut dalam tahap kajian awal. Ia menjelaskan kajian awal dilakukan untuk keterpenuhan syarat formal dan material laporan.

“Masih kajian awal. Jika terpenuhi maka diplenokan, dan kalau belum lengkap maka dikembalikan ke pelapor utk dilengkapi atau diperbaiki,” kata Gazali.

Gazali menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan saksi yang diajukan pelapor sebelum syarat laporan belum lengkap.

“Belum masuk pemanggilan, masih kelengkapan administrasi laporan,” pungkasnya.