Pangkep, Pojoksiar.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Pangep menyatakan sikap keras terhadap laporan utama dan sampul majalah Tempo yang dituding tendensius serta menyesatkan.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu, 15 April 2026, Ketua DPD NasDem Kabupaten Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, memimpin pernyataan sikap tersebut. Yusran menegaskan bahwa narasi yang dibangun media tersebut telah keluar dari koridor kritik konstruktif dan justru masuk ke wilayah penghakiman sepihak.
Menurut Yusran, pemberitaan tersebut sengaja menggiring opini publik dengan menyederhanakan dinamika politik hanya sebatas transaksi kekuasaan. NasDem menyoroti penggunaan metafora yang dianggap merendahkan martabat partai politik dengan menyamakannya dengan entitas korporasi.
“Ini bukan sekadar kritik, tapi upaya pembentukan persepsi yang menyesatkan publik. Partai politik adalah pilar demokrasi dan wadah perjuangan ideologi, bukan perusahaan bisnis,” ujar Yusran Lalogau dengan nada tegas.
Meski mengklaim tetap menghormati kebebasan pers, DPD Pangkel mengingatkan bahwa jurnalisme memiliki beban moral untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. Bagi mereka, apa yang tersaji dalam edisi tersebut telah melampaui batas etika jurnalistik.
“Kebebasan tanpa tanggung jawab adalah penyalahgunaan kebebasan itu sendiri,” tambah Yusran.
Ia juga memperingatkan bahwa jika narasi tidak bertanggung jawab dibiarkan mendominasi, maka kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi secara keseluruhan akan runtuh.
DPD NasDem Sulsel mengambil sikap berikut, Meminta pihak media segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Menuntut evaluasi terhadap produk informasi yang dianggap distorsif. Dan menggerakkan seluruh kader di Sulawesi Selatan untuk melawan narasi yang dianggap merugikan citra partai.
NasDem juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh narasi sensasional yang manipulatif. Yusran menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa NasDem tidak anti-kritik, namun menolak keras segala bentuk manipulasi persepsi yang mencederai kualitas demokrasi Indonesia.

Tinggalkan Balasan