Maros, Pojoksiar – Polisi di Maros menangkap 2 orang pelaku jambret yang mengincar pengendara perempuan. Kedua orang pelaku sudah 2 kali beraksi di wilayah hukum Polres Maros.

“Keduanya pelaku spesialis jambret dengan menargetkan perempuan yang berkendara sepeda motor sebagai korbannya,” kata Kapolsek Turikale, Kompol S Syamsuddin, Selasa (29/10/2024).

Syamsuddin mengatakan kedua pelaku melancarkan aksinya dengan terlebih dulu keliling berboncengan dan mencari perempuan yang naik motor. Keduanya lalu memperhatikan bagian dasbor depan untuk melihat jika pengendara menyimpan ponsel.

“Merkea memperhatikan korban, begitu dia lihat lengah maka dia beraksi,” ucapnya.

Kedua pelaku berinisial MY (20) dan B (19). Syamsuddin mengatakan kejadian penjambretan dilakukan kedua pelaku kepada seorang ibu yang mengendarai sepeda motor yang membawa anaknya. Saat itu, pelaku beraksi mengambil handphone Oppo milik korban didepan hutan kota Maros, Jumat (27/9).

“Mereka membuntuti korban dari lampu merah depan BRI. Setelah sampai didepan hutan kota, mereka memepet dan langsung merampas HP korbannya,” terangnya.

Kedua pelaku kembali beraksi pada 09/10, saat itu mereka melihat 2 orang perempuan korbannya yang sedang berboncengan. Dengan modus yang sama yaitu dengan mengikuti dan memepeti korban, pelaku juga menyambut handphone yang disimpan dilakukan celana bagian belakang.

Korban sempat melakukan pengejaran namun tidak berhasil.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di rumahnya. “Keduanya kami tangkap di kediamannya masing-masing,” pungkas kapolsek