Bulukumba, Pojoksiar – Biadab sekali tindakan kekerasa FR (44) kepada keponakannya sendiri SR yang masih berumur 10 tahun. Video penganiayaan FR tersebut viral dimedia sosial.

“Pelaku sudah kami amankan. Terkait motif sementara terduga melakukan kekerasan itu, karena bermaksud memberikan pelajaran kepada korban yang sering mengambil uang milik neneknya tanpa izin,” ujar Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Akhmad Kahar Selasa (10/9/2024).

Dalam video tersebut, terlihat FR memukul, membanting, dan bahkan membakar tangan SR dengan korek api, Meski SR sudah meminta ampun, pamannya tetap melanjutkan kekerasannya.

Kepada polisi, FR mengakui perbuatannya. Kekerasan itu dilakukan di rumah SR, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Minggu (8/9). Ahmad Kahar mengatakan, selain memiliki kekerabatan paman dan ponakan, FR dan SR juga bertetangga.

“Korban dan pelaku bertetangga dan merupakan keluarga dekat,” pungkas Ahmad Kahar.