Pangkep, Pojoksiar – Petugas menemukan 10 pisau berbagai jenis dari kamar narapidana di rutan Pangkep. Selain menemukan pisau, petugas juga menggelar pemeriksaan urine kepada napi.

 

Penggeledahan ini digelar sekitar pukul 19.20 wita di 12 blok yang berjumlah 425 warga binaan, Kamis (12/8/2024). Petugas rutan bersama personel TNI/Polri memeriksa ruangan setiap blok dan barang pribadi setiap napi. Dari penggeledahan ini petugas menemukan sejumlah barang terlarang.

 

“Hari ini kita laksanakan penggeledahan bersinergi koramil Bungoro dan polsek

Bungoro. Sejumlah barang yang dilarang berhasil kita amankan. Kita juga lakukan tes urine secara acak hasilnya negatif semua,” kata Kepala Rutan Kelas II B Pangkajene, Irphan Dwi Sandjojo, Jumat (13/8/2024).

 

“Ada sajam yaitu pisau rakitan, cutter dan benda yang dilarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan termasuk botol parfum, korek dan tali,” kata Irphan.

 

Terkait keberadaan benda-benda yang terlarang tersebut, pihaknya akan mendalami proses masuknya dan tujuan para napi menyimpannya. Irphan yang baru sepekan menjabat ini mengaku khawatir jika barang tersebut digunakan untuk mengganggu keamanan dalam rutan.

 

“Kita akan dalami kepemilikikan sajam ini, takutnya dipakai kegiatan terlarang. Tapi warga binaan kita ada kerajinan mungkin terbawa ke kamar, tapi kita tetap akan dalami,” ujarnya.