​Pangkep, Pojoksiar.com – Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), menemui langsung para pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dipusatkan di Bambu Runcing, Kabupaten Pangkep, Jumat (1/5/2026).
​Kehadiran orang nomor satu di Pangkep ini bertujuan untuk menyerap aspirasi sekaligus memastikan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan buruh di wilayahnya.

​Kesejahteraan Buruh dan Kepatuhan UMK
​Dalam arahannya, Bupati MYL menegaskan bahwa Pemkab Pangkep berkomitmen penuh untuk memaksimalkan kesejahteraan pekerja. Salah satu poin krusial yang ia tekankan adalah kepatuhan perusahaan terhadap aturan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

​”Insya Allah, Pemkab Pangkep tetap konsisten memaksimalkan harapan para buruh. Setiap perusahaan di Pangkep wajib menerapkan UMK sesuai aturan yang berlaku setiap tahunnya,” ujar MYL.

​Ia juga menginstruksikan para buruh untuk proaktif melaporkan kendala di tempat kerja kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Langkah ini diambil agar pemerintah memiliki dasar kuat untuk melakukan mediasi atau penindakan.

​”Jika ada hal yang tidak sesuai di perusahaan, segera koordinasikan dengan Disnaker agar Pemda bisa turun mengecek dan menegur langsung perusahaan terkait,” tegasnya.
​
​Meski vokal menyuarakan hak buruh, MYL juga menitipkan pesan mengenai pentingnya menjaga keberlangsungan investasi. Ia berharap hubungan industrial antara buruh dan perusahaan dibangun dengan semangat kekeluargaan untuk menghindari konflik yang berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

​”Kami tidak ingin ada PHK massal. Investasi harus tetap berjalan, namun hak-hak buruh wajib menjadi perhatian utama perusahaan masing-masing,” pungkasnya.
​
​Di lokasi yang sama, Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pangkep, Abdul Salam Masyid, mendorong kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja demi menciptakan iklim industri yang dinamis dan berkeadilan.
​Abdul Salam menyebutkan, sebagian massa buruh Pangkep juga akan bergabung ke Makassar untuk menyuarakan tuntutan terkait aturan outsourcing, upah, hingga UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

​”Fokus kami di daerah adalah mengawal UMK yang telah ditetapkan Dewan Pengupahan. Kami bersama Disnaker akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh perusahaan di Pangkep menerapkannya tanpa kecuali,” jelas Abdul Salam.
​
​Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pangkep, Sulfida, mengungkapkan bahwa peringatan May Day tahun ini juga diwarnai dengan aksi sosial bertajuk “Buruh Berbagi”.
​Agenda hasil kolaborasi Pemda dan serikat buruh ini menyasar para pekerja kelas bawah dengan menyalurkan puluhan paket bantuan. “Tadi ada sekitar 80 bingkisan yang dibagikan kepada rekan-rekan buruh,” ungkap Sulfida.

​Sulfida menambahkan, dari lima poin tuntutan yang disuarakan pekerja pada momen ini, mayoritas sudah diakomodasi dan dijalankan oleh pemerintah daerah. Ia pun berpesan agar buruh yang bertolak ke Makassar dapat menyampaikan aspirasi secara tertib.

​”Harapannya, aspirasi disampaikan secara damai tanpa aksi anarkis. Semoga ke depan, buruh kita semakin sejahtera,” tutupnya.