Pangkep, Pojoksiar – Pemkab Pangkep terus berupaya meransang pertumbuhan investasi untuk meningkatkan perekonomian. Salahsatunya dengan menyiapkan regulasi kemudahan investasi di Pangkep.
Hal ini disampaikan, Kepala DPMPTSP, Sulfida. Ia mengatakan saat ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) menggodok yg rancangan Peraturan Bupati(Perbup) tentang pelaksanaan peraturan daerah(Perda) nomor 2 tahun 2024 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.
“Pembentukan Perbup sebagai pedoman pemerintah daerah dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi,” ucapnya Jumat (1/11/24).
Perbup ini bertujuan untuk menarik dan merangsang masyarakat dan investor untuk melakukan investasi dalam rangka menciptakan iklim yang lebih baik, meningkatkan akses dan kemampuan ekonomi daerah
“Sasaran yang ingin dicapai, tentu mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan mendorong investasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan, ” jelasnya,
Terkait penyusunan Perpub, DPMPTSP telah melaksanakan forum group discussion(FGD) yang melibatkan OPD, tim penyusun Perbup dan akademisi, Rabu 30 Oktober lalu diruang Rapat Wakil Bupati.
“FGD digelar, untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, termasuk OPD untuk menyempurnakan Perbup,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan