Pangkep, Pojoksiar – Sebanyak 4 instansi akan memberikan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pangkep. Saat ini di MPP Pangkep terdapat 131 layanan dari 21 OPD tehnis dan instansi vertikal.

“Ada lagi 4 yang akan masuk. BPOM, Kemenkum HAM, BNI dan Balai besar industri yang akan melakukan MoU dengan Pemda,” ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Pangkep, Sulfida kamis (17/10/2024).

Hal itu disampaikan Sulfida dalam Forum Komunikasi Masyarakat(FKM) di ruang rapat wakil bupati Pangkep.

Sulfida mengatakan tujuan rapat FKM ini digelar adalah untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap layanan MPP. Sulfida berharap masyarakat tidak lagi merasa pelayanan kurang dan tidak berbasis kepuasan masyarakat.

“Hasil pertemuan, ada beberapa saran dan masukan dari peserta. Semua masukannya membangun, ” katanya.

“Semoga dengan FKM ini, kami sebagai penyelenggara bisa mengetahui kekurangan kami sebagai pelayan,” sambungnya.

Plt Bupati Pangkep, Syahban Sammana, yang membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya menyampaikan kehidaran MPP menurutnya merupakan usaha untuk memudahkan masyarakat dalam suatu pengurusan.

“Sehingga tidak perlu mondar-madir ke kantor-kantor, cukup di satu atap semua bisa diintegrasikan,” kata Syahban.

21 Instansi Penyelenggara antara lain instansi internal teridiri dari DPMPTSP, Disdukcapil, Bapenda, Dinas PUPR, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, UKPBJ dan PDAM, untuk Instansi Eksternal yaitu UPT Pendapatan Wilayah Pangkep (Samsat), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, KP2KP Pangkajene, PT. Taspen Makassar, PT. PLN ULP Pangkajene, Bank Sulselbar.